Kuansing Blogger Community

Minggu, 22 Februari 2009

BCB

KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
DINAS KEBUDAYAAN KESENIAN DAN PARIWISATA
( BUDSENIPAR )
Alamat : Jalan Tugu Timur No. 70 . Telp : 0760 -20729, Fax : 0760 – 20023 Teluk Kuantan


Teluk Kuantan,
Kepada Yth,
Nomor : Camat se Kabupaten Kuantan Singingi
Lamp : 1 (satu) lembar di -
Perihal : Pendataan Situs Tempat
Benda Cagar Budaya (BCB)



Dengan hormat,
Dalam rangka pemutakhiran data Situs / Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Kabupaten Kuantan Singingi, diharapkan perhatian sdr untuk mendistribusikan blanko data Situs/Benda Cagar Budaya (BCB) kepada masing-masing Kenegerian di Wilayah sdr. serta mengirimkan kembali secara kolektif ke Dinas Kebudayaan, Kesenian dan Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi ( blanko sebagaimana terlampir )
Mengingat penting dan sangat mendesak, diharapkan data tersebut telah dapat dikirim melalui Sub. Dinas Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kesenian dan Pariwisata Kuantan Singingi.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan partisipasi sdr diucapkan terima kasih.


KEPALA DINAS KEBUDAYAAN,
KESENIAN DAN PARIWISATA
KABUPATEN KUANTAN SINGINGI






Drs. SYAFRINAL. M.Si
Pembina Tk.I NIP 010 182 804


Tembusan Yth :
1. Bupati Kuantan Singingi di Teluk Kuantan
2. Ketua DPRD Kuantan Singingi di Teluk Kuantan
3. Badan Pengawas Kuantan Singingi di Teluk Kuantan
4. Lembaga Pemberdayaan Adat Kuantan Singingi di Teluk Kuantan
5. File

0 komentar:

Posting Komentar